
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi keuangan Indonesia masih dalam posisi kuat untuk membayar total utang pemerintah yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.
Ia membantah anggapan bahwa pemerintah kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang tersebut.
“Siapa bilang kita tidak mampu? Kalau paham tentang fiskal, pasti tahu bagaimana ukuran kemampuan negara membayar utang. Ini bukan soal bisa atau tidak, tapi soal kemauan dan kemampuan,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat utang internasional menilai kemampuan negara membayar utang berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta rasio utang terhadap PDB.

Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia masih jauh dari batas aman yang ditetapkan secara global, yaitu defisit maksimal 3% dan rasio utang 60%.
“Posisi kita masih jauh dari batas aman tersebut. Defisit APBN masih di bawah 3% dan rasio utang terhadap PDB juga masih di bawah 40%. Jadi, bahkan dengan standar internasional yang paling ketat, Indonesia masih sangat hati-hati dalam mengelola fiskalnya,” ujar Purbaya.
Ia juga mencontohkan bahwa beberapa negara memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi, seperti Amerika Serikat yang sudah melampaui 100%, Jepang dengan rasio 275%, dan Singapura yang juga besar.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap kondisi keuangan negara.
“Kalau dibandingkan secara global, posisi Indonesia masih aman. Jadi masyarakat, khususnya para ibu, tidak perlu panik,” ujarnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa disiplin fiskal akan tetap dijaga dengan ketat. Pemerintah menargetkan defisit APBN terhadap PDB tidak akan menembus 3%, baik tahun ini maupun tahun depan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka 7%.
“Kalau ekonomi bisa tumbuh 7%, kita bisa pertimbangkan kebijakan yang lebih longgar, misalnya menurunkan pajak atau mengurangi utang agar pertumbuhan bisa menembus 8%,” tutupnya.
Pernyataan Purbaya ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap optimistis dalam menjaga fundamental ekonomi nasional, di tengah dinamika global yang menuntut kewaspadaan fiskal dan kebijakan ekonomi yang adaptif.

Tidak ada komentar