Foto : Pajak.comREDAKSI BISNIS, Surabaya — Minimnya literasi pajak di kalangan pelaku usaha kembali menjadi perhatian para praktisi. Rendahnya pemahaman mengenai kewajiban pajak dan pengelolaan legalitas usaha dinilai dapat memengaruhi kesehatan bisnis dalam jangka panjang, 22/11/2025.
Dalam seminar “Pajak Dasar untuk Bisnis dan Pribadi” yang diselenggarakan Panther Solutions pada Sabtu (22/11/2025), Farid Wijanarko dari Kantor Akuntan Publik HLB menegaskan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya memilih skema pajak yang tepat dan disiplin dalam pelaporan.
Ia memperingatkan bahwa kelalaian dalam membayar atau melaporkan pajak dapat berujung pada sanksi finansial yang tidak sedikit.
Farid menjelaskan bahwa pemilik usaha sering kali menganggap pajak sebagai beban, padahal kepatuhan pajak merupakan bagian penting dari fondasi bisnis yang sehat.

Pengetahuan yang terbatas, menurutnya, dapat menimbulkan masalah serius yang berdampak pada stabilitas usaha.
Di sisi lain, Enrico Changgih, Direktur Panther Solutions, menilai bahwa persoalan serupa juga terjadi pada aspek legalitas usaha.
Banyak pelaku usaha yang masih memandang proses perizinan sebagai hal yang merepotkan, bukan sebagai perlindungan hukum bagi bisnis mereka.
Ia menekankan bahwa kesalahan pengurusan izin usaha dapat berisiko sama besar dengan kelalaian pajak, baik dari sisi hukum maupun finansial.
Enrico menyebut pentingnya pendampingan dan edukasi berkelanjutan agar para pelaku usaha memahami bahwa kepatuhan terhadap pajak dan legalitas usaha adalah bagian dari strategi untuk membangun bisnis yang stabil, aman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, bisnis yang sehat adalah bisnis yang patuh terhadap aturan dan mampu mengelola risikonya secara tepat.
Seminar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya literasi pajak dan legalitas, sehingga mereka dapat menjalankan bisnis secara lebih tertata dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tidak ada komentar