TRENDING
banner 970x250

Gebrakan Baru Bahlil! Aturan Harga Patokan Nikel Cs Resmi Dirombak, Pengusaha Wajib Simak

2 menit membaca View : 79
EDITOR
Ekonomi, Nasional, News - 14 Apr 2026

REDAKSI BISNIS, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai tata cara penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) dan Harga Patokan Batubara (HPB). Kebijakan ini tertuang dalam regulasi anyar yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih transparan dan berkeadilan, terutama bagi komoditas strategis seperti nikel dan kawan-kawannya, efektif mulai Selasa (14/4/2026).

Langkah perombakan aturan ini diambil guna merespons dinamika pasar global yang fluktuatif serta memastikan penerimaan negara tetap optimal. Menteri Bahlil menegaskan bahwa penyesuaian formula harga ini sangat penting agar tidak ada lagi ketimpangan harga antara penambang di hulu dengan industri pengolahan di hilir (smelter). “Kita ingin memastikan bahwa harga patokan ini mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya, sehingga memberikan kepastian hukum dan insentif bagi investasi hilirisasi di Indonesia,” tegas Bahlil dalam keterangan resminya di Jakarta.

Dalam aturan baru ini, terdapat penyesuaian pada variabel komponen biaya produksi dan logistik yang menjadi dasar perhitungan HPM. Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam menggunakan harga patokan ini sebagai acuan transaksi jual-beli bijih mineral di dalam negeri. Bagi perusahaan yang melanggar atau melakukan transaksi di bawah harga patokan yang telah ditetapkan, kementerian tidak segan untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Kebijakan ini diprediksi akan memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai pemegang cadangan nikel terbesar dunia di mata investor internasional. Dengan harga yang lebih teratur dan terkontrol, pemerintah berharap iklim investasi di sektor smelter akan semakin stabil, sekaligus mendukung ambisi besar Indonesia untuk menjadi pusat produksi baterai kendaraan listrik global. Penataan ulang harga ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam demi kedaulatan ekonomi nasional. (MER)

banner 970x250

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xbanner 970x250
xbanner 970x250
CLOSE ADS