TRENDING
banner 970x250

Belum Ada Kepastian BSU Desember 2025, Ini Penjelasan Menaker dan Cara Cek Status Penerima

3 menit membaca View : 116
EDITOR
Ekonomi, Nasional, News - 11 Des 2025

REDAKSI BISNIS, Solo — Menjelang pertengahan Desember 2025, publik kembali mempertanyakan kemungkinan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.

Pertanyaan seputar apakah BSU cair lagi bulan ini kembali mengemuka di tengah tingginya kebutuhan buruh terhadap bantuan tersebut.

Istilah BSU BPJS Ketenagakerjaan digunakan karena data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang berstatus peserta aktif BPJS menjadi salah satu syarat utama untuk diusulkan sebagai penerima.

banner 970x250

Meski demikian, penyaluran BSU tetap dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bukan oleh BPJS.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kemnaker mengenai pencairan BSU untuk periode Desember 2025. Namun, beberapa pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan gambaran bahwa kemungkinan besar tidak ada penyaluran tambahan tahun ini.

Pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada sekitar 15,9 juta pekerja.

Meski begitu, sejumlah calon penerima gagal menerima bantuan karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima BSU, di antaranya Warga Negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta.

Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, dan Polri tidak termasuk kelompok yang diprioritaskan.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa tidak ada BSU tahap kedua. Ia menyebut informasi mengenai pengecekan BSU tahap dua yang beredar di media sosial sebagai kabar tidak benar.

“Saya sampaikan bahwa BSU tahap dua tidak ada. Informasi tentang pengecekan tahap kedua tersebut tidak betul,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan arahan terkait penyaluran BSU lanjutan. Karena itu, besar kemungkinan BSU tambahan pada akhir tahun tidak akan digulirkan.

Cara Cek Status Penerima BSU

Meski belum ada informasi tentang pencairan baru, pekerja tetap dapat mengecek statusnya melalui situs resmi Kemnaker:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Gulir ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU

3. Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha)

4. Klik Cek Status

5. Sistem akan menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi:

“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”

Sementara itu, jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status BSU.

Aturan Resmi BSU 2025

Seluruh ketentuan terkait BSU tahun 2025 tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, mulai dari syarat penerima, kelompok yang dikecualikan, besaran bantuan, hingga daftar UMK 2025 yang digunakan sebagai acuan penentuan syarat upah maksimal.

Dokumen tersebut juga dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat.

Dengan belum adanya pengumuman resmi terkait BSU Desember 2025, pekerja diimbau untuk terus memantau informasi yang dirilis melalui kanal resmi Kemnaker untuk menghindari kabar yang tidak valid. (FLK)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xbanner 970x250
xbanner 970x250
CLOSE ADS