Langkah besar UMKM Klaten menuju pasar formal: 19 pelaku usaha kini resmi mengantongi sertifikat HKI sebagai “pagar hukum” untuk melindungi orisinalitas dan meningkatkan nilai jual produk di kancah nasional. (Karikatur: ©redaksibisnis.com)REDAKSI BISNIS, Klaten — Sebanyak 19 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten secara resmi menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek dagang mereka. Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas, sebagaimana dilaporkan pada Rabu (15/4/2026).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten untuk mengedukasi pelaku usaha pentingnya legalitas merek. Dengan mengantongi HKI, para pelaku UMKM kini memiliki hak eksklusif atas nama atau logo produk mereka, sehingga terhindar dari praktik plagiarisme atau pencurian identitas merek oleh pihak lain. “Ini adalah ‘pagar’ hukum. Tanpa HKI, produk bagus pun berisiko diklaim orang lain saat sudah besar nanti,” ungkap perwakilan dinas terkait dalam acara tersebut.
Selain soal perlindungan, kepemilikan sertifikat HKI ini juga menjadi syarat krusial bagi UMKM untuk bisa masuk ke jaringan ritel modern maupun pasar ekspor. Konsumen saat ini jauh lebih percaya pada produk yang legalitasnya jelas dan terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pemberian sertifikat ini diharapkan menjadi pemantik bagi ribuan UMKM lainnya di Klaten dan Jawa Tengah untuk segera mendaftarkan merek mereka guna membangun branding yang profesional.
Secara bisnis, langkah ini dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi para pelaku usaha kecil. Di tengah persaingan pasar digital yang kian ketat, merek yang terproteksi secara hukum memiliki nilai aset (intangible asset) yang tinggi bagi perusahaan. Pemerintah terus mendorong agar UMKM lokal tidak hanya mahir dalam produksi, tetapi juga melek hukum bisnis agar produk asli daerah mampu bertahan dan mendominasi pasar nasional tanpa bayang-bayang sengketa merek di masa depan. (MER)


Tidak ada komentar